DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keberadaan Sudirman Terpidana Vina Misterius, Pengacara Kuak Perlakuan 'Khusus', Ada Rayuan Ponsel
Keberadaan terpidana Vina Cirebon, Sudirman masih misterius. Pengacara kuak ada perlakuan 'khusus. Ada iming-iming ponsel dan fasilitas enak.
TRIBUNUNJAKARTA.COM - Keberadaan terpidana Vina Cirebon, Sudirman masih misterius.
Tim pengacara terpidana Vina dan Eky dari Peradi menguak adanya perlakuan 'khusus' yang diterima Sudirman.
Mereka pun hingga kini belum bisa bertemu dengan Sudirman. Meskipun sudah mendatangi Lapas Jelekong Kabupaten Bandung.
Kuasa hukum Terpidana Vina dan Eky, Roely Pangabean mengungkapkan perlakuan khusus yang diterima Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.
"Sudirman sampai hari belum ditemui, kita cek di lapas. Pihak lapas bilang di bon," kata Roely di Mapolda Jabar, Senin (24/6/2024).
"Kalau kita konfirmasi ke para terpidana ya, dia (Sudirman) tanda kutip dapat perlakuan khusus seperti apa kita kurang tahu, kita belum bisa menerka itu," tambahnya.
Padahal, Roely bersama pengacara dari Peradi ingin menemu Sudirman untuk mendapatkan tanda tangan kuasa dari Sudirman.
Selain itu, Roely mengaku ibunda Sudirman meminta tolong untuk bertemu putranya.
"Sejak di bon Polda pada 21 Mei yang lalu. Disamping pesan dari keluarga kita ingin ketemu dia," kata Roely.
Roely pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Sudirman sebagai wujud kewajiban advokat memberikan bantuan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Winarno Jati, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan, hari ini ada dua terpidana, yakni Eko dan Jaya yang akan diperiksa.
Sedangkan empat terpidana lainnya batal dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini Eko dan Jaya informasinya dari Lapas Jalekong menuju Polda untuk menjalani pemeriksaan. Semula sih ada beberapa yang diperiksa tapi hanya Eko dan Jaya hari ini. Dan, Rabu pemeriksaan Ibu dari Teguh yakni Nurkesih sebagai keluarga saksi," kata Winarno Jati.
Rayuan HP
Sedangkan, kakak Sudirman bernama Benny Indrayana mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.